Shalat Dhuha Tiap Hari
Abdullah
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustadz, saya ingin menambahkan pertanyaan tentang sholat dhuha. Saya pernah mendengar seorang ustadz di sebuah radio mengatakan bahwa pelaksanaan sholat dhuha tidak setiap hari (pagi) karena Nabi Muhammad Saw. hanya mengerjakannya setelah beliau pulang dari perjalanan. Bagaimana mengenai hal tersebut ustadz, apakah benar? Lantas apa bedanya dengan sholat shafar itu sendiri? Terima kasih atas jawabannya. Wassalamu'alaikum.
Jawaban:
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Abdulloh bin Syaqiq pernah bertanya kepada Aisyah RA: "Apakah Rasulullah SAW melaksanakan sholat dhuha? ia menjawab: tidak, kecuali jika beliau pulang dari berpergian." (HR Bukhori, Muslim, Malik, Abu Daud, An-Nasa'i) Hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memang tidak pernah mendawamkan pelaksanan sholat dhuha bahkan dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa tidak ada seorang pun yang pernah melihat Rasulullah SAW melaksanakannya kecuali Ummu Hani RA. Dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata: "Tidak ada seorang pun yang memberitahukan kepada kami bahwa ia telah melihat/menyaksikan Nabi SAW melaksanakan sholat dhuha selain Ummu Hani RA, ia berkata : "Sesungguhnya Nabi SAW memasuki rumahnya pada peristiwa Futuh Mekah, kemudian beliau mandi dan sholat delapan rakaat. Tidak pernah sekalipun saya melihat sholat yang paling ringan darinya hanya saja beliau menyempurnakan ruku dan sujudnya."(HR, Bukhori, Muslim, Malik, Tirmidzy, dan Abu Daud)
Adapun hukum mendawamkan (melaksanakn setiap hari/terus menerus) pelaksanaan sholat dhuha bagi umatnya, para ulama berbeda pendapat tentang hal tersebut; A. Jumhurul Ulama menyatakan bahwa disunnahkan untuk mendawamkan pelaksanaan sholat dhuha, karena keumuman hadits: "Amal yang paling dicintai oleh Alloh adalah yang amal yang didawamkan meskipun hanya sedikit." (HR Muslim) Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada yang menjaga pelaksanaan sholat dhuha kecuali Awwab." Beliau pun bersabda: "Ia termasuk sholat Awwabiin." (HR Hakim/Mauquf) B. Ulama Hanabilah berpendapat bahwa tidak disunahkan melaksanakan sholat dhuha terus menerus (setiap hari), hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa: "Rasulullah SAW biasa melaksanakan sholat dhuha sehingga kami berkata beliau tidak pernah meninggalkannya, kemudian beliau meninggalkan pelaksannannya sehingga kami berkata beliau tidak pernah melaksanakannya."(HR Tirmidzy/dhoif) Mereka pun beralasan bahwa melaksanakan sholat dhuha terus menerus akan menyerupai pelaksanaan sholat-sholat fardu. (Mausu'ah Fiqhiyyah 27/223)
Adapun sholat sunnah yang baru datang dari safar biasa Rasulullah SAW laksanakan di Masjid. Hal tersebut berdasarkan hadis dari Ka'ab bin Malik RA,: "Rasulullah SAW apabila datang dari berpergian, beliau datang ke Masjid dan melaksanakan sholat dua rakaat kemudian beliau duduk mengahadap para shahabatnya" (HR. Bukhori Muslim) Di dalam hadis ini, diterangkan bahwa disunnahkan bagi mereka yang baru datang dari bebergian agar dalam keadaan berwudhu dan hendaklah mendatangi masjid terlebih dahulu sebelum rumahnya dan melaksanakan sholat di dalamnya. Dan ini berbeda dengan sholat dhuha.
Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb.
Comments
Post a Comment