Berbicara Saat Berwudhu

Seri : Fiqih Islam
bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz

Assalamualaikum Ustadz yang insya Alloh dimuliakan Allah..

Saya mau menanyakan hukum berbicara di saat kita sedang berwudhu. Apakah wudhu kita batal atau tidak? Mohon penjelasannya ustadz, jazakallah.

Maulana

Jawaban

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Saudara Maulana yang dimuliakan Allah swt

Jumhur fuqaha berpendapat bahwa berbicara dengan orang tanpa adanya suatu keperluan disaat berwudhu adalah bertentangan dengan keutamaan. Akan tetapi jika terdapat suatu keperluan untuk dibicarakan karena jika tidak dibicarakan —saat berwudhu— dikhawatirkan hilang kesempatannya maka hal itu tidaklah termasuk kedalam meninggalkan adab.

Sementara itu para ulama Maliki berpendapat makruh berbicara disaat berwudhu selain daripada dzikrullah. (al Mausu'ah al Fiqhiyah juz II hal 12756)

Namun demikian berbicara disaat berwudhu tidaklah membatalkan wudhu orang tersebut meskipun perbuatan itu termasuk yang dimakruhkan karena bertentangan dengan keutamaan.


Wallahu A'lam


sumber : http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/berbicara-saat-berwudhu.htm

--


Comments

Popular posts from this blog

Masjid Populer Di Jerman

Mengenai Masjid Al Mukarramah

Ucapan Lemah Lembut pada Orang Tua