Menyalakan Lentera (Obor-obor) Bersama Abu Yusuf (1)




Pemahaman terhadap rasam tentang Abu Yusuf ini insyaallah akan lebih baik jika para pembaca tercinta terlebih dahulu membaca rasam kami yang berjudul "Menyalakan Lilin Bersama Raja' ibn Haiwah". 

HadaanaLlaahu wa iyyakum ajma'iin.

KERAJAAN: DARI 'UMAYYAH KE 'ABBASIYAH

Awal-awal, agar pembaca tercinta tak musykil lagi dengan penyebutan 'kerajaan' untuk daulah setelah masa Khulafaur Rasyidiin, mari sejenak mengingat kembali hadits Safinah, Maula Rasulillah. Beliau ShallaLlaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Khilafah sepeninggalku tigapuluh tahun lamanya." Ini lafazh yang diriwayatkan Ibnu Hibban (15/35/6657). Dalam riwayat Ahmad (5/221/21937), At Tirmidzi (4/503/2226), dan Abu Ya'la ada tambahan lafazh "Setelah itu adalah kerajaan."

Dalam riwayat Abu Dawud (4646, 4647), dicantumkan keterangan Safinah yang berkata, "Mari kita hitung; Abu Bakr memegang urusan selama 2 tahun, 'Umar selama 10 tahun, 'Utsman selama 12 tahun, dan 'Ali selama 6 tahun. Maka genaplah 30 tahun." Adapun Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah (9/153, 169, dan 210) menegaskan periode Khilafah berakhir ketika Al Hasan ibn 'Ali menyatukan kaum muslimin dalam kepemimpinan Mu'awiyah ibn Abi Sufyan pada bulan Rabi'ul Awwal 41 H, benar-benar tepat 30 tahun setelah wafatnya Rasulullah pada Rabi'ul Awwal tahun 11 H.

Adapun faidah tak menyebut masa itu sebagai khilafah di antaranya adalah, agar segala kerusakan dan kezhaliman yang terjadi di masa mereka tak dinisbatkan pada institusi mulia yang kita rindukan itu. Sungguh kita tak ridha pada lisan-lisan yang menodai kesucian khilafah dengan fakta-fakta sejarah yang –sesuai hadits di atas- dilakukan oleh para raja dan terjadi pada masa kerajaan 'Umayyah dan 'Abbasiyah. Bukan masa khilafah.

Kita sudah sedikit mengulas tentang kerajaan 'Umayyah di bawah judul judul 'Menyalakan Lilin Bersama Raja' ibn Haiwah'. Dan semoga itu cukup.

-Senja Kerajaan 'Umayyah

Yang bisa kita sebut sebagai penguasa mutlak terakhir Bani 'Umayyah di Damaskus adalah Al Walid ibn Yazid ibn 'Abdil Malik. Imam As Suyuthi dalam Tarikh-nya (220-221) menulis tentangnya, "Dia fasiq, suka meminum khamr, menikahi Ummu Walad ayahnya, dan menodai syari'at Allah. Pernah ia berangkat haji hanya untuk satu tujuan; meminum khamr di atas Ka'bah." Imam Al Mawardi dalam Adaabud Dunyaa wad Diin menyatakan, "Satu hari, dia membuka mushhaf secara acak untuk meramal nasib baik baginya. Atas kehendak Allah, yang terbaca olehnya adalah ayat ini;

"..Dan binasalah semua orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala!" (Ibrahim 15)

Al Walid langsung merobek-robek mushhaf itu dan berteriak, "Apakah engkau mengancam semua yang sewenang-wenang dan keras kepala hah?! Nih, ini aku adah orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala! Di hari penghimpunan nanti katakanlah kepada Rabbmu, 'Wahai Ilahi, Al Walid telah merobek-robekku!"

Beberapa hari kemudian, sepupunya, Yazid ibn Al Walid ibn 'Abdil Malik mengobarkan pemberontakan. Kepala Al Walid dipenggal, dipanggang di atas tombak, lalu disalibkan di atas pagar istananya. Demikian ditulis Ad Damiri dalam Hayat Al Hayawan Al Kubra (1/72), dan As Suyuthi dalam At Tarikh (222).

Bersamaan dengan itu, Abul 'Abbas As Saffah telah memulai gerakannya secara terang-terangan dari Kufah. Adapun Yazid ibn Al Walid hanya berkuasa 6 bulan. Lalu saudaranya Ibrahim ibn Al Walid menggantikan selama 70 hari. Kemudian Bani 'Umayyah dipimpin Marwan ibn Muhammad yang segera harus menghadapi pasukan 'Abbasiyah di Zab Zab, dekat Mosul. Marwan kalah. Dia lari ke Mesir dan dibunuh di Abi Shair oleh Shalih ibn 'Ali, yakni paman Abul 'Abbas. Menjelang kematiannya dia berteriak, "Kerajaan kami -Bani 'Umayyah- telah musnah!"

-Gerakan 'Abbasiyah

Di bulan Rabi'uts Tsani 132 H, Abul 'Abbas As Saffah berkhuthbah di Kufah setelah deklarasi gerakan dan pembai'atan dirinya. Setelah menyebut berbagai kezhaliman Bani 'Umayyah, dia mengatakan, "Dan sungguh aku berharap kalian tidak akan didatangi kezhaliman pada saat kebaikan telah datang kepada kalian, tidak juga oleh kehancuran jika perbaikan telah mengunjungi kalian."

Lalu berdirilah Dawud ibn 'Ali, pamannya, yang menyatakan bahwa gerakannya tidak bertujuan menumpuk harta dan kekuasaan, melainkan untuk menumpas kezhaliman, membela keluarga sepupu mereka –keluarga 'Ali ibn Abi Thalib- dan seluruh rakyat yang teraniaya. "Maka dengan ini kami berjanji", katanya, "Demi kesetiaan kami kepada Allah dan RasulNya, demi kehormatan 'Abbas, untuk memerintah sesuai Kitabullah dan berjalan sesuai teladan Rasulullah." Riwayat kampanye Bani 'Abbas ini diabadikan oleh Ath Thabari dalam Tarikh-nya (6/82-83), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil fit Tarikh (4/325), dan Ibn Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah (10/41).

Karena kedudukannya sebagai ahli bait Nabi, kampanye 'Abbasiyah begitu cepat dan luas mempengaruhi masyarakat. Apalagi disokong kemuakan ummat atas kekuasaan Bani 'Umayyah yang kian hari makin zhalim, Baitul Maal yang tak berfungsi, peradilan yang kacau, dan situasi ekonomi yang timpang. Sungguhpun demikian, tak lama menunggu semua janji itu terbukti hanya kampanye dusta dan penipuan terhadap ummat. Abul A'la Al Maududi mengulas ini dalam Al Khilafah wal Mulk (227).

Lebih dari 50.000 kaum muslimin di kota Damaskus terbantai ketika pasukan Abul 'Abbas menaklukkannya. Masjid Jami' 'Umayyah mereka jadikan kandang kuda. Mereka gali kuburan para penguasa Bani 'Umayyah, mencambuki jasad dan tulang belulang itu di hadapan khalayak, lalu membakarnya dan menaburkan abunya. Mereka juga membunuhi semua anak-anak Bani 'Umayyah, menggelar permadani di atas jasad-jasad bergeletaran itu, lalu duduk dan makan di atasnya. Di kota Basrah, Makkah, dan Madinah, jasad-jasad keluarga 'Umayyah digantung pada lidahnya, dan tubuhnya dipereteli untuk makanan anjing di jalanan. Deskripsi ini bisa kita rujuk dalam karya Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah (10/345), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil (4/333-334), dan Ibn Khaldun, At Tarikh (3/132-133).

Dan, tak sebagaimana janji awal mereka, bahkan terhadap sepupu-sepupu merekapun –keturunan 'Ali ibn Abi Thalib- penindasan yang mereka lakukan tak berbeda dari Bani 'Umayyah. Sebagai gambaran, penguasa kedua 'Abbasiyah, Abu Ja'far Al Manshur memerintahkan penangkapan Ibrahim ibn 'Abdullah ibn Hasan ibn Hasan ibn 'Ali, memenjarakannya, memperjalankannya dengan rantai dari Madinah ke Baghdad, dan menanamnya hidup-hidup di tembok kota. Mertua yang telah menyembunyikannya ditelanjangi, dicambuk 250 kali, dan dipenggal lalu kepalanya dikelilingkan di Khurasan. Kita bisa seksamai lengkap dan panjangnya kisah ini sebagaimana ditulis Ath Thabari dalam At Tarikh (6/161, 171-180), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil (4/370-415), dan Ibnu Katsir dalam Al Bidayah (10/80-82).

Adapun sepupu Ibrahim, Muhammad ibn 'Abdillah ibn Hasan ibn Hasan ibn 'Ali dikenal sebagai An Nafsuz Zakiyah. Beliau dibunuh di Madinah, dipenggal kepalanya dan dikelilingkan di berbagai kota, jasadnya digantung di jalanan, lalu dilempar ke pekuburan Yahudi di gunung Sila'. Ibnu Katsir mengisahkannya dalam Al Bidayah (10/90).

Dengan tak ingin memperpanjang kesedihan kita menyeksamai perjalanan sejarah ummat sendiri, izinkan saya sudahi data-data menyesakkan hati ini.

Ya Allah, kami berlindung dari para penjanji yang jauh panggang dari api. Seorang Faqih dari Khurasan, Ibrahim ibn Maimun begitu percaya sehingga mendukung habis-habisan gerakan 'Abbasiyah ini. Dia menjadi juru kampanye utama bagi panglima besar gerakan, Abu Muslim Al Khurasani. Ketika gerakan berhasil dan dia menuntut ditegakkannya syari'at Allah dan melarang mereka dari tindakan yang melanggar Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, pemerintah 'Abbasiyah pun membunuhnya. Ibnu Katsir mengkhabarkan ini pada kita dalam Al Bidayah (10/68).

Perubahan politik dari 'Umayyah ke 'Abbasiyah tidaklah mengubah kecuali nama dinastinya. Ulasan menarik dibawakan oleh Abul A'la Al Maududi dalam Al Khilafah wal Mulk (230). Sesungguhnya, kata beliau, perpindahan kekuasaan dari 'Umayyah ke 'Abbasiyah hanyalah perpindahan sistem pemerintahan kerajaan dari gaya Romawi-Bizantium ke gaya Imperium Persia.

Kerajaan 'Umayyah yang beribukota Damaskus berdiri di bekas wilayah terpenting Romawi dan begitu dekat dengan Konstantinopel. Sedang 'Abbasiyah memulai kekuasaannya dari Khurasan dan mendirikan ibukota di Baghdad di mana ribuan tahun kebudayaan dan peradaban Persia berurat berakar. Nilai-nilai lokal tak pelak telah menshibghah mereka dalam sistem kenegaraan, gaya pemerintahan, dan bahkan gaya hidup mewah dan kezhaliman para penguasanya.

TIRANI TANPA HUKUM

Kerajaan Bani 'Abbasiyah berdiri semata-mata di atas gerakan politik yang berhasil menebarkan pemikiran dan pengaruh di tengah masyarakat, lalu berdaya merebut kekuasaan. Maka begitu berkuasa; sebuah kekosongan menyeruak; kekosongan hukum dan ketatanegaraan. Mengapa?

Dalam praksisnya, sejak awal, gerakan 'Abbasiyah menegakkan kekuasaannya dengan rasa takut. Jika Bani 'Umayyah punya Al Hajjaj ibn Yusuf, 'Abbasiyah punya Abu Muslim Al Khurasani. Ketakutan yang timbul atasnya bahkan tak hanya dirasakan rakyat, tapi juga oleh Abu Ja'far Al Manshur, penguasa kedua, pengganti As Saffah. Mulanya, Al Manshur berdekat-dekat dengan Abu Muslim untuk menggunakan kekuatannya menstabilkan kekuasaan baginya. Tak lama, begitu merasa kuat, Al Manshur mengeksekusi Abu Muslim. Ath Thabari mencatat hubungan unik mereka dalam At Tarikh (7/471-472).

Pribadi penguasa 'Abbasiyah pun, terutama Al Manshur, disorot karena kengerian manusia terhadapnya. Adz Dzahabi saat menjelaskan biografi Al Manshur menyebutnya "Orang yang tak tertahankan kezhalimannya jika marah." Sering keluar ungkapan dari para 'ulama; "Maka aku melipat bajuku agar tidak terciprat darahnya" saat membersamai rekannya yang berani mengungkapkan kebenaran di hadapan Al Manshur.

Kata-kata ini misalnya dibatinkan Imam Malik ketika membersamai Ibnu Thawus, sebagaimana dicatat oleh Ibnu 'Abdi Rabbih Al Andalusi dalam Al 'Aqdul Farid (1/54-55). Juga oleh Abu Hanifah ketika membersamai Ibnu Abi Dzi'b, sebagaimana diriwayatkan Al Kurduri dalam Manaqib Imam Al A'zham (2/15-16).

Karena kejahatannya, maka orang-orang shalih, para 'ulama yang memahami sunnah dan keadilan sejak hari pertama sudah menghindarkan diri dari Bani 'Abbasiyah. Mereka menolak terlibat dalam segala tata kenegaraannya karena mereka tahu bahwa jika mereka bergabung, mereka tak bisa sedikitpun membawa perbaikan di bawah ancaman pedang. Kita bisa melihat itu dalam karya Al Khathib Al Baghdadi, Tarikh Baghdad (13/320), juga Al Makki dalam Al Manaqib (2/170).

Sebagai akibatnya, Imam Abu Hanifah dicambuki hingga berlumuran darah, dipenjarakan, diganggu nafkahnya, diasingkan ke rumah khusus hingga meninggalnya. Beliau wafat wajar menurut suatu riwayat, dan diracun menurut riwayat lain. Lengkapnya bisa kita rujuk Al Makki dalam Al Manaqib (2/173-174, 182), Ibnu Khallikan dalam Wafayatul A'yan (5/46), dan Al Yafi'i dalam Miratul Jinan (310).

Adapun Imam Malik, beliau didera dan ditarik lengannya sedemikian rupa hingga patah. Ath Thabari mengisahkan ini dalam At Tarikh (6/190), Ibnu Khallikan dalam Al Wafayaat (3/285), Ibnu Katsir dalam Al Bidayah (10/84), dan Ibnu Khaldun dalam At Tarikh (3/191). Jika kita kini melihat para pengikut madzhab Maliki tidak bersedekap saat shalat, waLlaahu a'alm. Mungkin karena sesudah pematahan tangan itu Imam Malik tak mampu lagi bersedekap dalam shalat, lalu para muridnya mengikuti beliau.

Di tahun 158 H, Al Manshur memerintahkan Wali Makkah memenjarakan Sufyan Ats Tsauri dan 'Ubbad ibn Katsir. Lalu diapun berangkat berhaji. Orang-orang khawatir bahwa mereka berdua akan dibunuh ketika Al Manshur hadir di Makkah. Sebab, seringkali Al Manshur meminta dihadirkan seseorang untuk dibunuh di hadapannya sebagaimana diriwayatkan dari Mubarak ibn Fadhalah. Tetapi atas kehendak Allah, Al Manshur wafat pada tahun haji itu sehingga kedua 'ulama besar itu selamat. As Suyuthi mencatat peristiwa ini dalam At Tarikh (229-232).

Keadaan memprihatinkan ini adalah cermin ketiadaan kedaulatan hukum. Dalam taraf lebih rendah, sebagaimana dicatat Al Khathib dalam Tarikh Baghdad (10/309), juga Thasy Kubra Zadeh dalam Miftah As Sa'adah (2/119), seorang hakim di masa ini hampir pasti kehilangan jabatan jika tak berpihak pada kepentingan istana.

Hal lain adalah tampilnya orang-orang Persia, Majusi dan zindiq yang mengisi posisi-posisi penting dalam kerajaan 'Abbasiyah. Seiring dengan menyingkirnya para 'ulama dari kekuasaan,mereka mengisi kerajaan 'machstaat' 'Abbasiyah dengan ketatanegaraan Persia yang jahiliah. Mereka banyak menebarkan faham zindiq dan gaya hidup Persia yang rusak, melakukan penindasan dengan fitnah-fitnah terhadap para 'ulama, menyuap para penguasa itu dengan syair pujian, dan menyelewengkan keuangan negara.

Di masa Al Manshur, orang-orang Persia ini diangkat menjadi mayoritas para panglima dan wali negeri. Imam Al Mas'udi mencatatnya dalam Murujudz Dzahab (2/515), sementara Al Maqrizi mencatatnya dalam As Suluk (1/15). Imam Al Jahizh bakahkan mencatat dalam Risalah-nya (3/42) bahwa kelompok terbesar dalam pejabat sekretariat Negara terdiri atas para zindiq 'Ajam yang beberapa kali menyusun lembaran Negara untuk membangun keraguan tentang tartib dan penulisan Al Quran.

Salah satu keluarga paling menonjol dari mereka adalah keluarga Al Baramikah, yang beberapa kali sempat memegang posisi Wazir seperti Yahya ibn Khalid Al Barmaki, Ja'far ibn Yahya Al Barmaki dan anak-anaknya. Mereka terus merajalela sampai kelak Harun Ar Rasyid menumpasnya.


-bersambung, InsyaAllah..



Virus-free. www.avg.com

Comments

Popular posts from this blog

Masjid Populer Di Jerman

Mengenai Masjid Al Mukarramah

Malu Pada Subuh Mereka