Shalat Jama'



Seri : Fiqih Shalat

Hamba Allah
Pertanyaan:
Suatu kali saya mau sholat jama' Maghrib disuatu mesjid, rupanya orang-orang mulai sholat Isya' berjamaah. Saya terus saja sholat jama' maghrib di waktu isya' sendiri dan menyambungnya dengan sholat Isya. Setelah sholat saya ditegur orang-orang itu termasuk pengurus mesjid. Katanya sebaiknya sholat Isya berjamaah dulu baru kemudian menjama' sholat maghrib saya. Pertanyaan saya yaitu manakah diantara kedua pendapat itu yang benar? Mohon diberi penjelasan yang bisa membuat saya memahami hal itu. Terima kasih.
Jawaban:
Assalamu 'alaikum Wr. Wb. Sholat jama' merupakan salah satu rukhsoh/keringan yang Allah SWT berikan kepada hamba-hamba-Nya. Dengan adanya rukhsoh tersebut maka pelaksanaan shalat bagi orang-orang yang memiliki udzur menjadi mudah dan tidak menyulitkan. Dalam fiqh Islam dikenal ada dua macam jama' dalam sholat, yaitu jama' taqdim dan jama' ta'khir. Dalam jama' taqdim seseorang menggabung kan dua waktu sholat di waktu sholat yang pertama. Contohnya: sholat ashar digabung dengan sholat dzuhur dan dilaksanakan pada waktu sholat dzhuhur. Sedangkan jama' takhir adalah mengakhirkan pelaksanaan sholat sehingga masuk waktu sholat lain dan menggabungkan pelaksanaannya dengan waktu sholat tersebut. Contohnya: sholat dzuhur di waktu sholat ashar. Biasanya dalam melaksanakan sholat jama' taqdim, seseorang akan melaksanakan sholat secara berurutan sesuai waktunya, jadi ia akan melaksanakan sholat dzhuhur dulu baru kemudian sholat Ashar atau melaksanakan sholat Magrib kemudian sholat Isya.
Yang selalu menjadi perdebatan adalah dalam jama' ta'khir, bolehkah sesorang itu melaksanakan sholat secara berurutan sesuai waktunya ataukah harus mendahulukan sholat yang menjadi waktu pelaksanaannya. Atau dalam kata lain bolehkah ia melaksanakan sholat Magrib kemudian Isya atau harus Isya dahulu kemudian Maghrib. Para ulama menjelaskan bahwa dalam sholat jama' tidak diwajibkan seseorang untuk melaksanakannya sesuai urutan waktu. Tetapi hal tersebut hanya merupakan sunnah saja, oleh karena itu dibolehkan seseorang untuk melaksanakan sholat Ashar dulu kemudian sholat dzuhur ataupun sholat Isya kemudian sholat maghrib.
Akan tetapi jika orang tersebut, melaksanakan sholat jama' di masjid dan ada kaum muslimin yang sedang melaksanakan sholat berjama'ah, maka ia diharuskan mengikuti sholat tersebut. Karena ketika sedang dilaksanakan sholat bejama'ah, jangan melaksanakan sholat sendiri, sholat sendirian di belakang shaf saja dilarang. Dari Wabishoh RA, ia berkata: "Rasulullah SAW pernah melihat seseorang yang sholat sendirian di belakng shaf, maka beliau memerintahkan orang tersebut untuk mengulangi sholatnya. (HR Abu Daud, Tirmidzy dan Thohawy)
Wallahu a'lam bishshowab. Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

sumber : http://www.syariahonline.com/
--

Comments

Popular posts from this blog

Mengenai Masjid Al Mukarramah

Ucapan Lemah Lembut pada Orang Tua

Malu Pada Subuh Mereka