Mengentaskan Kekayaan



Seri : Hikmah

Dengan demikian, miskin dan kaya adalah dua entitas yang tidak mungkin berdiri sendiri
Dengan demikian, miskin dan kaya adalah dua entitas yang tidak mungkin berdiri sendiri

Di tengah perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan, Rasulullah saw memutuskan untuk beristirahat sejenak. Ketika semua anggota rombongan mulai mengambil tempat untuk melepas lelah dan membuka perbekalan, tampak seorang laki-laki yang sibuk hilir mudik dekat beliau. Dari atas punggung unta yang terlihat sangat keletihan, lelaki itu melirik ke sana-kemari dengan pandangan mata yang sayu.

Rasulullah saw segera menangkap bahasa tubuh lelaki itu, maka dengan suara yang bergema dan penuh wibawa. Beliau berkata kepada seluruh sahabatnya,

"Siapa yang punya tunggangan (kendaraan) lebih, maka berikanlah kepada orang yang tidak punya kendaraan. Siapa yang punya perbekalan lebih, maka berikanlah kepada orang yang tidak punya perbekalan." (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Menurut Abu Sa`id al-Khudri, sahabat yang menuturkan kisah ini, selain dua jenis harta di atas, Rasulullah juga menyebut beberapa jenis harta lainnya yang mesti diperlakukan sama.

Karena begitu banyak jenis harta yang disebut, sempat terlintas dalam benak para sahabat, bahwa harta yang melebihi batas kebutuhan tidak lagi menjadi hak pemiliknya, melainkan harus diberikan kepada orang yang membutuhkan.

Peristiwa tersebut berlalu begitu cepat, tapi ajaran yang disampaikan Rasulullah saw membentuk pandangan hidup yang sangat mendalam tentang persoalan yang senantiasa aktual sepanjang waktu, yaitu kemiskinan dan kekayaan.

Fenomena miskin dan kaya diposisikan dalam Islam sebagai pasangan yang saling terkait dan tidak mungkin dipisahkan, sama seperti semua wujud ciptaan Allah di alam raya. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya,

"Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat kebesaran Allah." (QS adz-Dzariyat: 49)

Dengan demikian, miskin dan kaya adalah dua entitas yang tidak mungkin berdiri sendiri. Artinya, kemiskinan akan menjadi masalah jika kekayaan pun bermasalah. Generasi awal Islam memahami betul hal ini, baik dalam kapasitas individu maupun pemerintah.

Bahkan, jika boleh dibilang, mereka melihat sikap dan perilaku menyimpang orang-orang kaya adalah biang sebenarnya dari segala dampak buruk yang timbul dari kemiskinan. Tepatnya, ketika orang kaya tidak punya pandangan yang benar tentang konsep kekayaan dan tidak pernah merasa cukup karena cara konsumsi yang dipakainya tidak lepas dari israf atau tabdzir.

Maka akibatnya adalah, peredaran harta terbatas hanya pada segelintir orang kaya (dulatan bainal aghniya'), sementara orang-orang miskin tidak mendapatkan bagian yang cukup untuk sekedar mengisi perutnya.

Dalam as-Sunan al-Kubra, al-Baihaqi menuturkan pernyataan tegas Ali bin Abi Thalib ra, "Allah telah mewajibakan kepada orang-orang kaya agar memberikan hartanya sebanyak yang dapat mencukupi kebutuhan orang-orang miskin. Karena itu, jika orang-orang miskin itu kelaparan, tidak berpakaian dan menderita, maka penyebabnya adalah orang-orang kaya itu enggan memberi. Allah pasti akan menghisab dan mengazab mereka karena sikapnya itu."

Pernyataan tegas Ali di atas mengandung banyak sekali pelajaran yang berharga untuk kita semua.

Pertama; Konsep mendasar tentang rezeki, bahwa Allah SWT menjamin rezeki seluruh manusia dengan meletakkan kecukupan bagi orang-orang miskin pada kelebihan harta orang-orang kaya.

Kedua; Harta yang wajib dikeluarkan orang-orang kaya pada dasarnya harus sesuai dengan kebutuhan orang-orang miskin, seperti makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Konsekuensinya, jika zakat wajib tidak dapat mencukupi kebutuhan-kebutuhan tersebut maka orang-orang kaya masih berkewajiban mengeluarkan hartanya. Dan, inilah pandangan yang berkembang di masa generasi awal Islam. Abdullah bin Umar menyatakan, "Pada harta ada kewajiban selain zakat."

Ketiga; Orang kaya yang bermasalah adalah biang dari berbagai dampak buruk yang timbul dari kemiskinan.

Kini, di saat umat manusia semakin jauh dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya, masalah kemiskinan dan kekayaan tidak dipandang dengan jernih. Kemiskinan dipisahkan dari pasangannya, lalu disikapi dengan nyinyir dan dimusuhi sehingga harus diberantas atau sehalus-halusnya dientaskan.

Sementara kekayaan dan orang-orang kaya dibiarkan melenggang di atas pentas syuh (egoisme), israf dan tabdzir (hedonisme). Padahal, mengentaskan kemiskinan hanya akan menjadi jargon kosong, bahkan membuahkan pemiskinan, jika dilakukan dengan tanpa lebih dulu mengentaskan kekayaan.

sumber : http://www.sabili.co.id
--

Comments

Popular posts from this blog

Masjid Populer Di Jerman

Mengenai Masjid Al Mukarramah

Malu Pada Subuh Mereka